Apa saja jenis letter of credit?

1. Pemohon
Orang yang mengajukan permohonan penerbitan surat kredit ke bank, juga dikenal sebagai penerbit surat kredit;
Kewajiban:
①Menerbitkan sertifikat sesuai kontrak
②Membayar deposit proporsional ke bank
③Bayar pesanan penebusan tepat waktu
Hak:
①Inspeksi, perintah penebusan
Inspeksi, pengembalian (semua berdasarkan surat kredit)
Catatan:
①Permohonan penerbitan memiliki dua bagian, yaitu permohonan penerbitan oleh bank penerbit dan pernyataan dan jaminan oleh bank penerbit.
②Pernyataan bahwa kepemilikan barang sebelum pembayaran nota penebusan adalah milik bank.
③Bank penerbit dan bank agennya hanya bertanggung jawab atas permukaan dokumen. Tanggung jawab atas kepatuhan
④Bank penerbit tidak bertanggung jawab atas kesalahan dalam pengiriman dokumen
⑤Tidak bertanggung jawab atas “force majeure”
⑥Jaminan pembayaran berbagai biaya
⑦Bank penerbit dapat menambahkan simpanan kapan saja jika sertifikat tersedia
⑧Bank penerbit memiliki hak untuk memutuskan asuransi kargo dan meningkatkan tingkat asuransi. Biaya ditanggung oleh pemohon;

2. Penerima Manfaat
Mengacu pada orang yang namanya tercantum pada surat kredit yang mempunyai hak untuk menggunakan surat kredit tersebut, yaitu eksportir atau pemasok sebenarnya;
Kewajiban:
①Setelah menerima surat kredit, Anda harus segera memeriksanya dengan kontrak. Jika tidak memenuhi persyaratan, Anda harus meminta bank penerbit untuk mengubah atau menolak menerimanya sesegera mungkin atau meminta pemohon untuk menginstruksikan bank penerbit untuk mengubah surat kredit.
②Jika diterima, kirim barang dan beri tahu penerima barang, siapkan semua dokumen dan serahkan ke bank negosiasi untuk negosiasi dalam waktu yang ditentukan.
③Bertanggung jawab atas keakuratan dokumen. Jika dokumen tidak konsisten, Anda harus mengikuti instruksi koreksi perintah bank penerbit dan tetap menyerahkan dokumen dalam batas waktu yang ditentukan dalam surat kredit;

3.Bank penerbit
Mengacu pada bank yang menerima kepercayaan pemohon untuk menerbitkan surat kredit dan mengemban tanggung jawab menjamin pembayaran;
Kewajiban:
①Terbitkan sertifikat dengan benar dan tepat waktu
②Bertanggung jawab atas pembayaran pertama
Hak:
①Mengumpulkan biaya penanganan dan deposit
②Tolak dokumen yang tidak sesuai dari bank penerima atau bank negosiasi
③Setelah pembayaran, jika pemohon penerbitan tidak dapat membayar perintah penebusan, dokumen dan barang dapat diproses;
④Kekurangan barang dapat diklaim dari saldo pemohon penerbitan sertifikat;

4. Penasehat bank
Mengacu pada kepercayaan dari bank penerbit. Bank yang mentransfer letter of credit kepada eksportir hanya mengesahkan keaslian letter of credit dan tidak menanggung kewajiban lainnya. Bank tersebut adalah bank tempat ekspor dilakukan;
Kewajiban: perlu membuktikan keaslian surat kredit
Hak: Bank penerusan hanya bertanggung jawab untuk mentransfer

https://www.mrpinlogistics.com/agen-dropshipping-profesional-cepat-untuk-produk-aramex/

5. Negosiasi bank
Mengacu pada bank yang bersedia membeli wesel yang diserahkan oleh penerima, dan berdasarkan jaminan pembayaran dari bank penerbit surat kredit dan permintaan penerima, memberikan uang muka atau diskonto wesel yang diserahkan oleh penerima sesuai dengan ketentuan surat kredit, dan memberikan surat kredit kepada bank tempat bank pembayar yang ditentukan mengklaim (juga dikenal sebagai bank pembelian, bank penagihan, dan bank diskon; biasanya bank penasihat; ada negosiasi terbatas dan negosiasi bebas)
Kewajiban:
①Tinjau dokumen secara ketat
② Draf dokumenter lanjutan atau diskon
③ Mendukung surat kredit
Hak:
①Bisa dinegosiasikan atau tidak bisa dinegosiasikan
②(pengangkutan) dokumen dapat diproses setelah negosiasi
③Setelah negosiasi, bank penerbit bangkrut atau menolak membayar dengan alasan untuk menagih uang muka dari penerima.

6. Bank pembayaran
Mengacu pada bank yang ditunjuk untuk pembayaran pada surat kredit. Dalam kebanyakan kasus, bank pembayar adalah bank penerbit;
Bank yang membayar penerima manfaat untuk dokumen yang sesuai dengan surat kredit (mengacu pada bank penerbit atau bank lain yang dipercayainya)
Hak:
①Hak untuk membayar atau tidak membayar
②Setelah dibayarkan, tidak ada hak untuk menuntut kepada penerima atau pemegang wesel;

7. Bank konfirmasi
Bank yang diberi kepercayaan oleh bank penerbit untuk menjamin letter of credit atas namanya sendiri;
Kewajiban:
①Tambahkan “pembayaran terjamin”
②Komitmen tegas yang tidak dapat ditarik kembali
③Bertanggung jawab secara independen atas letter of credit dan membayar berdasarkan voucher
④Setelah pembayaran, Anda hanya dapat mengklaim dari bank penerbit
⑤Jika bank penerbit menolak membayar atau bangkrut, maka bank tersebut tidak memiliki hak untuk menuntut dari penerima manfaat. Jalan keluar dengan bank negosiasi

8.Penerimaan
Mengacu pada bank yang menerima wesel yang diajukan oleh penerima dan juga merupakan bank pembayar

9. Penggantian
Mengacu pada bank (juga dikenal sebagai bank kliring) yang diberi amanah oleh bank penerbit dalam letter of credit untuk membayar kembali uang muka kepada bank negosiasi atau bank pembayar atas nama bank penerbit.
Hak:
①Hanya membayar tanpa meninjau dokumen
②Bayar saja tanpa pengembalian uang
③Bank penerbit akan mengganti jika tidak diganti


Waktu posting: 07-Okt-2023