1. Pemohon
Orang yang mengajukan permohonan kepada bank untuk menerbitkan letter of credit, disebut juga penerbit letter of credit;
Kewajiban:
①Terbitkan sertifikat sesuai kontrak
②Bayar setoran proporsional ke bank
③Bayar pesanan penebusan tepat waktu
Hak:
①Inspeksi, pesanan penebusan
②Inspeksi, pengembalian (semua berdasarkan letter of credit)
Catatan:
①Permohonan penerbitan ada dua bagian, yaitu permohonan penerbitan oleh bank penerbit dan pernyataan serta jaminan oleh bank penerbit.
②Pernyataan bahwa kepemilikan barang sebelum pembayaran nota penebusan adalah milik bank.
③Bank penerbit dan bank agennya hanya bertanggung jawab atas permukaan dokumen.Tanggung jawab untuk kepatuhan
④Bank penerbit tidak bertanggung jawab atas kesalahan pengiriman dokumen
⑤Tidak bertanggung jawab atas “keadaan kahar”
⑥Jaminan pembayaran berbagai biaya
⑦Bank penerbit dapat menambah setoran kapan saja jika sertifikat tersedia
⑧Bank penerbit berhak memutuskan asuransi kargo dan menaikkan tingkat asuransi. Biaya ditanggung oleh pemohon;
2. Penerima manfaat
Berarti orang yang disebutkan dalam letter of credit yang mempunyai hak untuk menggunakan letter of credit, yaitu eksportir atau pemasok sebenarnya;
Kewajiban:
①Setelah menerima letter of credit, Anda harus memeriksanya dengan kontrak tepat waktu.Jika tidak memenuhi persyaratan, Anda harus meminta bank penerbit untuk mengubah atau menolak menerimanya sesegera mungkin atau meminta pemohon untuk menginstruksikan bank penerbit untuk mengubah letter of credit.
②Jika diterima, kirimkan barang dan beri tahu penerima barang., menyiapkan semua dokumen dan menyerahkannya ke bank negosiasi untuk dinegosiasikan dalam waktu yang ditentukan.
③Bertanggung jawab atas keakuratan dokumen.Jika tidak konsisten, Anda harus mengikuti instruksi koreksi perintah bank penerbit dan tetap menunjukkan dokumen dalam batas waktu yang ditentukan dalam letter of credit;
3. Bank penerbit
Mengacu pada bank yang menerima penugasan pemohon untuk menerbitkan letter of credit dan memikul tanggung jawab untuk menjamin pembayaran;
Kewajiban:
①Terbitkan sertifikat dengan benar dan tepat waktu
②Bertanggung jawab atas pembayaran pertama
Hak:
①Mengumpulkan biaya penanganan dan deposit
②Menolak dokumen yang tidak sesuai dari penerima atau bank negosiasi
③Setelah pembayaran, jika pemohon penerbitan tidak mampu membayar perintah penebusan, dokumen dan barang dapat diproses;
④Kekurangan barang dapat diklaim dari saldo pemohon penerbitan sertifikat;
4. Bank penasihat
Mengacu pada titipan dari bank penerbit.Bank yang mentransfer letter of credit kepada eksportir hanya menyatakan keaslian letter of credit dan tidak memikul kewajiban lainnya.Merupakan bank tempat ekspor berada;
Kewajiban : perlu membuktikan keaslian letter of credit
Hak: Bank penerus hanya bertanggung jawab untuk mentransfer
5. Bank negosiasi
Merujuk pada bank yang bersedia membeli wesel yang diserahkan oleh penerima, dan berdasarkan jaminan pembayaran dari bank penerbit letter of credit dan permintaan penerima, uang muka atau diskon atas wesel yang diserahkan oleh penerima sesuai dengan ketentuan letter of credit, dan memberikan letter of credit dengan Bank tempat klaim bank pembayaran yang ditentukan (juga dikenal sebagai bank pembelian, bank penagihan, dan bank diskon; biasanya bank penasihat; ada negosiasi terbatas dan negosiasi bebas)
Kewajiban:
①Tinjau dokumen secara ketat
② Draf dokumenter di muka atau didiskon
③ Mendukung surat kredit
Hak:
①Dapat dinegosiasikan atau tidak dapat dinegosiasikan
②(pengiriman) dokumen dapat diproses setelah negosiasi
③Setelah negosiasi, bank penerbit bangkrut atau menolak membayar dengan alasan untuk mendapatkan kembali uang muka dari penerima
6. Bank pembayar
Mengacu pada bank yang ditunjuk untuk pembayaran dengan letter of credit.Dalam kebanyakan kasus, bank pembayar adalah bank penerbit;
Bank yang membayar penerima dokumen yang sesuai dengan letter of credit (mengurus bank penerbit atau bank lain yang dipercayakan olehnya)
Hak:
①Hak untuk membayar atau tidak membayar
②Setelah dibayar, tidak ada hak untuk meminta bantuan kepada penerima atau pemegang tagihan;
7. Bank konfirmasi
Bank yang dipercayakan oleh bank penerbit untuk menjamin letter of credit atas namanya sendiri;
Kewajiban:
①Tambahkan “pembayaran terjamin”
②Komitmen tegas yang tidak dapat dibatalkan
③Bertanggung jawab secara independen atas letter of credit dan membayar berdasarkan voucher
④Setelah pembayaran, Anda hanya dapat mengklaim ke bank penerbit
⑤Jika bank penerbit menolak untuk membayar atau bangkrut, bank tersebut tidak berhak menuntut bantuan dari penerima manfaat kepada bank negosiasi.
8.Penerimaan
Merujuk pada bank yang menerima wesel yang diserahkan oleh penerima dan juga merupakan bank pembayar
9. Penggantian biaya
Mengacu pada bank (juga dikenal sebagai bank kliring) yang dipercaya oleh bank penerbit dalam letter of credit untuk membayar uang muka kepada bank negosiasi atau bank pembayar atas nama bank penerbit.
Hak:
①Hanya membayar tanpa meninjau dokumen
②Cukup bayar tanpa pengembalian dana
③Bank penerbit akan mengganti jika tidak diganti
Waktu posting: 07 Okt-2023