Layanan Logistik Pintu ke Pintu Pakistan

Transportasi impor dan ekspor antara Pakistan dan Tiongkok dapat dibagi menjadi laut, udara dan darat.Moda transportasi yang paling penting adalah angkutan laut.Saat ini, terdapat tiga pelabuhan di Pakistan: Pelabuhan Karachi, Pelabuhan Qasim dan Pelabuhan Gwadar.Pelabuhan Karachi terletak di bagian barat daya Delta Sungai Indus di pantai selatan Pakistan, di sisi utara Laut Arab.Ini adalah pelabuhan terbesar di Pakistan dan memiliki jalan raya dan kereta api menuju kota-kota besar serta kawasan industri dan pertanian di negara tersebut.

Dari segi transportasi udara, ada 7 kota di Pakistan yang memiliki bea cukai, namun yang paling umum adalah KHI (Bandara Internasional Karachi Jinnah) dan ISB (Bandara Internasional Islamabad Benazir Bhutto), dan kota-kota penting lainnya tidak memiliki bandara internasional.

Dalam hal transportasi darat, dalam beberapa tahun terakhir, beberapa perusahaan pelayaran peti kemas telah memulai layanan darat di Pakistan, seperti pelabuhan pedalaman Lahore, pelabuhan pedalaman Faisalabad, dan pelabuhan Suster di perbatasan antara Xinjiang dan Pakistan..Karena cuaca dan medan, rute ini umumnya dibuka pada bulan April hingga Oktober setiap tahun.

Pakistan menerapkan bea cukai elektronik.Nama sistem kepabeanan adalah sistem WEBOC (Web Based One Customs), yang berarti sistem kepabeanan satu atap berdasarkan halaman web online.Sistem jaringan terpadu petugas bea cukai, penilai nilai, perusahaan ekspedisi/pengangkut dan pejabat bea cukai terkait lainnya, personel pelabuhan, dll., bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pengurusan bea cukai di Pakistan dan memperkuat pemantauan proses oleh bea cukai.

Impor: Setelah importir menyerahkan EIF, jika bank tidak menyetujuinya, otomatis menjadi tidak berlaku setelah 15 hari.Tanggal habis masa berlaku EIF dihitung sejak tanggal dokumen terkait (misalnya letter of credit).Dengan metode pembayaran di muka, masa berlaku EIF tidak lebih dari 4 bulan;masa berlaku cash on delivery tidak lebih dari 6 bulan.Pembayaran tidak dapat dilakukan setelah tanggal jatuh tempo;jika pembayaran diperlukan setelah tanggal jatuh tempo, pembayaran tersebut harus diserahkan ke Bank Sentral Pakistan untuk disetujui.Jika bank pemberi persetujuan EIF tidak sesuai dengan bank pembayaran impor, importir dapat mengajukan permohonan untuk mentransfer catatan EIF dari sistem bank pemberi persetujuan ke bank pembayaran impor.

Ekspor: Sistem deklarasi ekspor elektronik EFE (Electronic FormE), jika eksportir menyerahkan EFE, jika bank tidak menyetujuinya, otomatis menjadi tidak berlaku setelah 15 hari;jika eksportir gagal melakukan pengiriman dalam waktu 45 hari setelah persetujuan EFE, otomatis EFE menjadi tidak berlaku.Jika bank pemberi persetujuan EFE tidak sesuai dengan bank penerima, eksportir dapat mengajukan permohonan untuk mentransfer catatan EFE dari sistem bank pemberi persetujuan ke bank penerima.Menurut peraturan Bank Sentral Pakistan, eksportir harus memastikan bahwa pembayaran diterima dalam waktu 6 bulan setelah barang dikirim, jika tidak maka mereka akan menghadapi denda dari Bank Sentral Pakistan.

Dalam proses pemberitahuan pabean, importir akan melibatkan dua dokumen penting:

Salah satunya adalah IGM (Daftar Umum Impor);

Yang kedua adalah GD (Goods Declaration), yang mengacu pada informasi deklarasi barang yang disampaikan oleh Trader atau Clearance Agent dalam sistem WEBOC, termasuk kode HS, tempat asal, deskripsi barang, kuantitas, nilai dan informasi barang lainnya.


Waktu posting: 25 Mei-2023